Tulis & Tekan Enter
images

Rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Kukar. (Humas Pemkab)

Pemkab Kukar Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di 237 Desa dan Kelurahan

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM, Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Selasa (10/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, Sunggono. Ia menyampaikan bahwa rapat digelar untuk mengevaluasi percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Satgas lintas sektor dibentuk guna memperkuat koordinasi dan memastikan kelancaran pembentukan koperasi di daerah.

Koperasi Merah Putih didorong untuk menjalankan unit usaha utama seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gudang logistik, serta usaha lain yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kearifan lokal.

Dalam paparannya, Sunggono menyebut sejumlah progres yang telah dicapai, antara lain pembuatan akta notaris, SK Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM, penggunaan dana desa untuk pendirian koperasi, serta penyusunan struktur kelembagaan koperasi yang legal dan partisipatif. Dari data Provinsi Kalimantan Timur, Kukar tercatat telah memiliki 60 unit koperasi yang memperoleh SK AHU.

Secara keseluruhan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar telah mencakup 237 desa dan kelurahan, menempatkan Kukar pada peringkat ketiga di tingkat Provinsi Kaltim dalam hal progres pembentukan koperasi tersebut.

Bupati Edi Damansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas dan pihak terkait atas kerja sama yang telah dilakukan, sehingga pembentukan kelembagaan dan kepengurusan koperasi di 193 desa dan 44 kelurahan bisa terlaksana dengan baik.

Ia menegaskan pentingnya melengkapi seluruh dokumen administratif, termasuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi. Edi juga berkomitmen memantau langsung penyelesaian proses administrasi dan menyiapkan pelatihan khusus bagi para pengurus koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Setelah ini akan ada pendidikan dan pelatihan khusus bagi pengurus koperasi Merah Putih, agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan mandiri,” tegas Edi Damansyah. (Ian)



Tinggalkan Komentar