Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengupayakan percepatan realisasi kegiatan fisik dan non fisik untuk APBD Perubahan 2023 yang waktunya semakin singkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaporkan secara detail setiap perkembangan realisasi belanja.
Sunggono menjelaskan, OPD telah melakukan proses lelang barang dan jasa beberapa pekan lalu. Dan sekarang, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) telah diterbitkan.
“Sekarang setelah DPA sudah terbit dan berkontrak, kita terus mendorong dan saya memonitor,” kata Sunggono.
Dia menyebutkan, kendala administrasi yang terjadi sebelumnya berkenaan dengan program pemberian bantuan kepada masyarakat.
Untuk menghindari permasalahan yang sama, dilakukan workshop kepada organisasi perangkat daerah terkait. Sehingga dapat dipastikan tidak adanya kendala administrasi yang bisa menghambat kegiatan non fisik.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah. Karena di perubahan ini kita fokus terhadap semua kegiatan, baik fisik maupun non fisik. Sesuai dengan evaluasi kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya. (ian)