Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA –Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan studi banding Pemkab Balangan, Kamis (6/7/2023). Pertemuan tersebut membahas penanganan masalah ketenagakerjaan khusus terkait perlindungan pekerja rentan yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Kukar.
Jajaran Pemkab Balangan dipimpin Kepala Dinas Penanaman modal Perijinan Terpadu satu pintu transmigrasi dan tenaga kerja (PMPTSPTTK) Akhriani yang didampingi Kabid Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas dan Hubungan Kerja Slametno, dan Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Tabalong Eko E Nopianto, diterima Plt. Kepala Distransnaker M. Hatta yang didampingi Kabid Pembinaan Hubungan Industrial, Syarat-syarat Kerja dan Jamsostek (PHI, Syaker dan Jamsostek) Hendra Wardana, diruang rapat Distransnaker, Kamis (6/7/2023). Turut hadir perwakilan BPJS ketenagakerjaan Kukar dan dari BP Jamsostek Kukar.
Hatta mengungkapkan bahwa untuk menangani permasalahan ketenagakerjaan khusus tenaga kerja rentan yang paling utama adanya komitmen dari pemangku kepentingan atau stakeholder. Disebutkannya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan berkaitan pengaturan dan pelaksanaannya.
“Dan itu sudah langsung diturunkan surat edaran gubernur terkait penjaminan pekerja rentan itu, itu salah satu dasar kita, tinggal pelaksanaan dilapangan,” jelasnya.
Hatta berharap apa yang sudah dilaksanakan di Kukar ini bisa menjadi tambahan informasi bagi Pemkab Balangan dalam penanganan masalah ketenagakerjaan khususnya jaminan terhadap pekerja rentan.
Sementara itu kadis PMPTSPTTK Balangan Akhriani mengapresiasi keberhasilan Kukar dalam penanganan jaminan pekerja rentan, dasar itu pula pihaknya untuk melakukan studi tiru dan tukar informasi serta pengalaman ke pemkab Kukar.
“Kami diperintahkan bapak bupati untuk mencari kabupaten/ kota yang sudah berhasil menangani permasalahan ketenagakerjaan ini, tidak usah jauh – jauh, kalau bisa yang setanah, maka ke Kutai Kartanegara Lah yang kami tuju," terang Akhriani.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan paparan yang menyebutkan jumlah angkatan kerja sebanyak 358.441 orang, dari total jumlah tersebut yang telah terlindungi kedalam program jaminan ketenagakerjaan pada sektor formal sebanyak 104.769 dari total 136.100 atau 77% dan pada sektor informal sebanyak 57.466 dari total 119.971 atau 49 %. Sektor informal ini yang masuk dalam katagori pekerja rentan. (ian)