Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menanggapi keluhan sejumlah warga terkait antrean panjang saat proses pendaftaran dan dugaan adanya penyimpangan praktik penerimaan peserta didik baru, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud angkat bicara mengenai hal itu.
Menurutnya, seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 harus berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
“Kami ingin semua warga mendapat akses pendidikan yang layak. Tidak boleh ada praktik titipan atau pungutan dalam proses ini,” tegas Rahmad menanggapi dinamika penerimaan siswa baru belum lama ini.
Orang nomor satu di Balikpapan itu menegaskan komitmennya terhadap proses yang bersih, transparan, dan inklusif. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan pembenahan terhadap sistem dan infrastruktur pendidikan demi memastikan setiap anak mendapat hak yang setara dalam mengakses sekolah negeri pada saat proses SPMB.
Rahmad menyebutkan, salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam memperluas akses pendidikan adalah dengan membangun empat sekolah menengah pertama (SMP) baru selama masa jabatannya. Meski demikian, ia mengakui bahwa daya tampung untuk tingkat SMA masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
“Untuk SMP sudah cukup, tapi untuk SMA kita memang masih butuh tambahan. Insyaallah ke depan kita usulkan lagi pembangunan sekolah baru,” katanya.
Dalam rangka menutupi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, Pemkot juga menjalin kerja sama dengan 13 sekolah swasta yang dikoordinasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan agar lebih banyak siswa yang terakomodasi.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menjelaskan bahwa antrean dalam proses pendaftaran merupakan bagian dari mekanisme verifikasi, bukan akibat kerusakan sistem.
“Prosesnya memang memakan waktu karena kami melayani sekitar 600 orang per hari. Tapi semua berjalan sesuai prosedur. Sistem sudah pakai token untuk atur jadwal kedatangan, jadi tidak ada biaya tambahan,” jelasnya.
Irfan juga menegaskan bahwa layanan pendaftaran tidak dipungut biaya dan tidak ada transaksi di luar sistem resmi. Ia menyayangkan adanya informasi yang berkembang tanpa klarifikasi kepada pihak berwenang.
“Pelayanan kami sesuai standar, dan semua dilakukan secara transparan. Kalau ada informasi yang menyebutkan sebaliknya tanpa konfirmasi, itu sangat disayangkan,” ungkapnya.
Terkait isu pungutan liar, Irfan menambahkan bahwa meskipun belum ada regulasi sanksi langsung di tingkat sekolah, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan ketat.
“Prinsipnya kami tidak mentolerir penyimpangan apa pun. Semua tahapan kami kawal agar pelaksanaannya tetap adil,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, SPMB 2025 sendiri telah memasuki tahap verifikasi dan validasi data, dilanjutkan dengan pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi pada 1–4 Juli, serta jalur umum pada 8–9 Juli 2025. Pengumuman dan daftar ulang akan berlangsung hingga 11 Juli, sebelum tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025. (lex)