Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara meraih peringkat 4 penghargaan pengelolaan kearsipan perangkat daerah dan admin srikandi terbaik. Penghargaan yang diberikan oleh Sekertaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, diterima oleh Sekertaris Diskominfo Kukar, Solihin itu berlangsung di Taman Pintar Kabupaten Kutai Kartanegara Sabtu (20/52023).
Sunggono menyampaikan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang telah melakukan penyerahan arsip statis, pemindahan arsip inaktif retensi di atas 10 tahun dari perangkat daerah kepada lembaga Kearsipan daerah.
Disampaikannya bahwa penghargaan Diarpus Kukar kepada OPD tersebut berkaitan dengan Peringatan Hari Kearsipan ke- 52 Tahun 2023 yang bertema ”Gerakan Kearsipan Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul”, serta Peringatan HUT Perpustakaan ke 43 Tahun 2023 yang bertema “Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi Covid – 19.”
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Aji Yuli menyampaikan di dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa kearsipan merupakan urusan pemerintahan wajib di daerah dan diselenggarakan melalui penyelamatan arsip negara pada pemerintah daerah.
"Untuk itu arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa.,” ujarnya. (Ian)