Kaltimkita.com, KUKAR - Kecelakaan tunggal lalu lintas terjadi terhadap satu unit truk bermuatan batu bara di jalur dua kilometer 12 jalan poros Tenggarong Seberang - Samarinda. Tepatnya di Desa Karang Tunggal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (21/6/2021) sekitar pukul 20.30 WITA, diduga pengemudi out of control dan terguling ke belakang.
Kanit Laka Satlantas Polres Kukar, Iptu Sunarto menuturkan, kronologis kejadian berawal dari truk bermuatan batu bara itu melakukan perjalanan dari arah Samarinda ke Tenggarong dengan kecepatan sedang. Pada saat di TKP, kondisi jalan menanjak dan menikung. Pengemudi diduga lambat mengoperasikan porsneling mobilnya sehingga mesin mobil truk tersebut mati dan termundur.
“Truk oleng dan terguling. Muatannya berhambur di jalan,” ucap Narto, sapaan akrabnya.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun sopir tersebut melanggar pasal 310 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Tidak ada korban jiwa, kita langsung evakuasi kendaraannya dan untuk muatannya yang berhambur di jalan ditangani oleh instansi yang terkait," sambungnya.
"Kendaraan sudah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang,” pungkasnya. (ian)