Kaltimkita.com, SANGATTA – Penjabat Pelaksana (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma, resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kutim pada Selasa (22/10/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim ini dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan lembaga keuangan, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Agus Hari Kesuma menegaskan pentingnya pembentukan TPAKD sebagai upaya strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah. "Akses keuangan yang luas dan merata adalah kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui TPAKD, kami berharap tercipta kolaborasi yang solid antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk memberikan inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses layanan keuangan," jelas Agus.
Menurut Agus, potensi ekonomi Kutim sangat besar, terutama di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata. Namun, pengembangan sektor ini sering terhambat oleh minimnya akses ke layanan keuangan formal.
"TPAKD diharapkan mampu mendorong inklusi keuangan hingga ke pelosok desa, sehingga masyarakat di daerah terpencil pun dapat memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan taraf hidup mereka," ujarnya.
Agus juga menekankan pentingnya literasi keuangan, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Ia berharap TPAKD tidak hanya menyediakan akses ke layanan keuangan, tetapi juga memberikan edukasi tentang produk keuangan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara, Parjiman, turut hadir dan menjelaskan bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi untuk memperluas akses keuangan di daerah. "TPAKD bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan layanan keuangan. Sejak didirikan pada 2016, TPAKD telah menjadi instrumen penting dalam mempercepat inklusi keuangan," katanya.
Ia juga menyebut beberapa contoh program sukses seperti Kredit Melawan Rentenir (KPMR) di Kutai Kartanegara dan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Kalimantan Utara. Program-program ini dapat dijadikan inspirasi bagi Kutim dalam mengembangkan inovasi serupa sesuai potensi daerah.
Panitia pelaksana, Vita Nurhasana, dalam laporannya menyebut pembentukan TPAKD ini sebagai tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri sejak 2016. "TPAKD berperan mendorong akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat melalui inovasi dan penggalian potensi daerah. Diharapkan, keberadaan TPAKD Kutim dapat memaksimalkan pengembangan UMKM serta sektor prioritas lainnya," ungkapnya.
Pengukuhan TPAKD ini menandai komitmen pemerintah Kutim dalam memperkuat inklusi keuangan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan Kutim dapat mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.(Adv)