Tulis & Tekan Enter
images

Kabid Perumahan, Permukiman dan Pemakanan Dinas Perkimtan PPU Khairil Achmad

Peningkatan Jalan Perumahan Rawa Indah Dialokasikan Anggaran Rp14,7 Miliar

Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran peningkatan jalan Perumahan Rawa Indah, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam sebesar Rp14,7 miliar lebih di APBD 2024. 

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, proyek peningkatan jalan Perumahan Rawa Indah sebesar Rp14,7 miliar telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). 

Kontraktor pemenang lelang saat ini sedang memulai tahap pengerjaan yang diawali dengan pematangan badan jalan. 

“Pembangunan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) di Perumahan Rawa Indah sudah mulai tahap pembersihan lokasi,” kata Khairil, Senin (10/6/2024). 

Dalam proses pembersihan badan jalan, kata Khairil, Dinas Perkimtan PPU terlebih dahulu berkoordinasi dengan ketua RT dan lurah setempat. Karena, ada beberapa fasilitas umum yang telah dibangun sebelumnya melewati sempadan jalan.

“Ada pos ronda yang dibagun warga melewati sempadan jalan sehingga harus dipindahkan. Kemudian ada juga pohon yang sudah ditanam sebelumnya juga masuk badan jalan sehingga harus dipotong. Setelah proyek pengerjaan jalan selesai, baru kami lakukan kembali penghijauan,” terangnya. 

Khairil mengungkapkan, peningkatan jalan Perumahan Rawa Indah menggunakan rigid beton. Karena dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembangunan Bantuan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus diperkenankan memberikan bantuan untuk pembangunan jalan rigid beton dan paving block. 

“Peningkatan jalan Perumahan Rawa Indah menggunakan rigid beton, ini sejalan dengan Permen PUPR,” pungkasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar