Tulis & Tekan Enter
images

: Kepala BKPSDM PPU Ahmad Usman

Menunggu Keputusan Pj Bupati PPU Soal Jabatan Kepala DPMPTDP Terpilih

Kaltimkita.com, PENAJAM- Peserta lelang terbuka jabatan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terpilih tinggal menunggu keputusan Penjabat (Pj) Bupati PPU. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman mengatakan, panitia seleksi (pansel) lelang terbuka atau open bidding jabatan kepala DPMPTSP telah menyelesaikan seluruh tahapan. 

Dari enam peserta lelang terbuka, pansel telah merekomendasikan tiga nama peserta yang meraih nilai tertinggi ke Pj Bupati PPU. Ketiga nama yang direkomendasikan tersebut yakni Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP PPU Nurlaila, Sekretaris DPMPTSP PPU Rahmaniar dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan PPU Arief Murdiyatno. 

“Tiga nama peserta terbaik sudah diserahkan ke kepala daerah pada 21 Mei 2024. Mengenai siapa yang terpilih menduduki jabatan kepala DPMPTSP, itu kewenangan kepala daerah selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” kata Ahmad Usman, Selasa (11/6/2024). 

Ahmad Usman mengungkapkan, ketiga peserta lelang terbuka tersebut juga telah dipanggil oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun untuk diwawancarai langsung. 

“Pansel sudah juga melakukan wawancara, tapi bupati lebih mendalami lagi sebelum memutuskan peserta lelang yang terpilih untuk menjabat kepala DPMPTSP,” terangnya. 

Ia menekankan, pemerintah daerah akan bersurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta rekomendasi gubernur Kaltim setelah Pj Bupati PPU menentukan nama peserta terpilih. Surat rekomendasi gubernur Kaltim salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) terkait dengan pelantikan peserta lelang terpilih. Surat rekomendasi dan persetujuan gubernur, BKN dan KASN tersebut diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelantikan. 

“Mudah-mudahan dalam pekan ini kelengkapan administrasi untuk diajukan ke Kemendagri sudah selesai. Sebelum turun surat persetujuan Kemendagri, kami belum bisa membeberkan nama peserta yang terpilih,” tuturnya. 

Sedangkan untuk lelang jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak dilanjutkan lantaran tidak memenuhi syarat dari jumlah peserta. Ahmad Usman menekankan, pendaftar lelang jabatan kepala Dinas PUPR PPU hanya tiga orang. Setelah dilakukan verifikasi administrasi ada satu peserta tidak memenuhi syarat, sehingga hanya tersisa dua peserta. 

“Berdasarkan ketentuan yang ada, kalau hanya ada dua peserta maka proses lelang tidak bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar