KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP melaksanakan diskusi bersama Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BSKAP Kemendikbudristek) dan 150 guru se-Balikpapan, Sabtu (6/5/2023).
Dalam diskusi tersebut membahas terkait penguatan mutu pendidikan melalui akreditasi PAUD, Pendidikan Non Formal (PNF) dan sekolah di Kaltim. Ya, legislator wakil Kaltim ini mengatakan secara garis Blbesar, Indonesia membutuhkan SDM Berkualitas.
Mengingat tahun 2045 adalah momentum bersejarah bagi Indonesia karena genap 100 tahun merdeka. Selain itu, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.
"Jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi. Persiapan pendidikan yang matang untuk menciptakan SDM berkapasitas menjadi krusial. Inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya ide, wacana, dan gagasan Generasi Emas 2045," jelas Hetifah.
Khusus Kaltim, kata dia secara spesifik, Kaltim juga membutuhkan SDM berkualitas dan berdaya saing. Dalam waktu dekat (2020-2024) akan ada perpindahan penduduk sebanyak 500.000 jiwa ke IKN. Hingga 2045 diperkirakan sedikitnya ada 1,9 juta orang yang akan menjadi warga IKN.
"IKN akan menjadi tuan rumah dari masyarakat nasional maupun dunia, oleh karena itu dibutuhkan SDM yang berkualitas agar mampu bersaing. Standarisasi sekolah menjadi sangat penting untuk memastikan kualitas yang merata bagi pendidikan pelajar Kaltim. Akreditasi menjadi salah satu cara untuk memastikan standar pendidikan kaltim," ungkapnya.
Memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Dari berbagai faktor yang ada, akreditasi terhadap sekolah merupakan faktor cukup penting, karena akreditasi sekolah merupakan proses penilaian kelayakan sekolah yang bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
"Karena itu, tidak ada alasan bagi sekolah-sekolah yang ada untuk menolak dilakukan akreditasi. Mutu pendidikan dapat dilihat dari: mutu pembelajaran, mutu lulusan, mutu guru,mutu fasilitas belajar, dan perubahan citra/image sekolah. Karenanya pihak sekolah perlu menyadari bahwa proses akreditasi merupakan proses berkelanjutan terhadap peningkatan mutu komponen pendidikan yang dinilai masih lemah, misalnya mutu guru, mutu fasilitas belajar," ujarnya.
"Selama ini, akreditasi lebih fokus kepada pemenuhan sarpras serta prosedur pembelajaran. Padahal, tujuan pendidikan adalah membentuk karakter positif dan mengembangkan wawasan siswa. Karenanya, standar akreditasi hendaknya mulai memasukan proses perkembangan dan perubahan karakter siswa ke arah lebih baik," ujarnya.
Nah sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga bermitra dengan Kemendikbudristek, pihaknya menjalankan berbagai fungsi yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim, mulai dari pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Selain itu, ia juga menyalurkan berbagai Program Aspirasi Hetifah untuk membantu secara langsung sekolah, guru, murid di Kaltim. Dengan berbagai langkah tersebut, mutu pendidikan Kaltim akan semakin menguat dan meningkatkan kesiapan serta score akreditasinya.
Sementara Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Republik Indonesia. Dr. Suhadi, S.Pd., M.T menerangkan akses dan mutu pendidikan menjadi permasalahan bertahun-tahun. Perencanaan Berbasis Data perlu dilakukan oleh sekolah untuk selalu berbenah.
"Sekolah dapat berpacu pada raport pendidikan. Semua satuan sekolah harus terdaftar dalam proses akreditasi oleh Badan akreditasi. Harapannya smua satuan pendidikan mendapatkan akreditasi A," harap Suhadi. (and)