Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Belum lama ini sebuah video pendek beredar luas di media sosial warganet Kota Balikpapan.
Video berdurasi 41 detik itu memperlihatkan adegan mesum layaknya suami-istri. Parahnya direkam saat Google Class Meeting atau pelaksanaan pembelajaran daring.
Belakangan diketahui jika kedua pemerannya masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kota Balikpapan.
Itu diketahui setelah kepolisian melakukan penelusuran. Diawali penangkapan terhadap perekam juga penyebar video tersebut. Adalah A (16) yang juga masih pelajar.
"Setelah dilakukan penelusuran, kami berhasil mengamankan A. Dia yang merekam dan juga menyebarkan video itu," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Vincentius Thirdy Hadmiarso, Jumat (20/8/2021).
Pers rilis pengungkapan kasus
Thirdy menjelaskan, awlanya A mengikuti Google Class Meeting. Teman-teman kelasnya, termasuk pemeran dalam video tersebut, serta seorang guru ikut dalam kegiatan daring itu.
Saat itulah kedua pemeran berhubungan badan layaknya suami-istri. Celakanya, mereka lupa mematikan fitur video.
A yang melihat adegan itu segera memvideokan menggunakan kamera ponsel. Kemudian mengunggah video berdurasi 41 detik itu ke sebuah grup aplikasi percakapan. Video tersebut selanjutnya beredar luas di media sosial.
"Jadi pemerannya ini lupa mematikan video saat mengikuti class meeting secara live di Zoom. Kemudian si A memvideokan dan menyebarkan," ucap Thirdy.
Selain menangkan A, polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemeran. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Di antaranya tiga unit handphone dan salinan percakapan di grup, tempat A memasukkan video tersebut.
Kepolisian pun menetapkan A sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Undang-Undang 44/2008 tentang Pornografi dan UU 19/2016 tentang Transaksi Elektronik.
Remaja tersebut terancam hukuman penjara 15 tahun. Namun, kepolisian berupaya menyelesaikan kasus ini tanpa persidangan. "Pelakunya masih di bawah umur, kami akan menggunakan restorative justice," pungkas Thirdy. (an)