KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Selain penataam wajah kota, pembenahan atau penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Kelay juga perlu perencanaan yang matang.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan, Pemerintah Daerah sudah seharusnya mempersiapkan perencanaan pembenahan atau penataan kawasan yang dianggap kumuh.
“Jadi saya kira hal ini bisa terealisasi, tujuannya agar di perkotaan tidak ada lagi terdapat kawasan yang kumuh,” ungkapnya.
Dia menyebut, jika jalan di perkotaan sudah diperbaharui, namun tidak dibarengi dengan kawasan yang bersih, maka wajah kota Tanjung Redeb belum sepenuhnya indah.
Dirinya juga mengingatkan, agar Pemerintah Daerah untuk tidak langsung memberantas kawasan yang dianggap kumuh tanpa perencanaan terlebih dahulu.
"Tidak sekedar relokasi saja, tapi ada perencanaannya. Termasuk wilayah pesisir selatan Bumi Batiwakkal dan pedalaman juga perlu diperhatikan," tuturnya.
Terkait penerapan pengentasan, Politikus Partai PPP itu memaparkan Pemerintah Daerah bisa melakukan dengan menerapkan pendekatan pro-poor, pro-job, dan pro growth.
“Itu skema yang sederahana, Saya yakin dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik, permukiman kumuh di Berau sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.(adv/gol)