Tulis & Tekan Enter
images

Persiapan Susun Pembentukan Perda, Komisi III Undang Seluruh Mitra Bahas Kajian dan Naskah Akademik

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik, naskah kademik/naskah penjelasan dan persiapan penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengajak seluruh mitranya di Pemerintahan Kota Balikpapan untuk melaksanakan Rapat Kerja di Hotel Novotel, Rabu (8/11/2023).

Adapun koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan materi pada Rapat Kerja yang dilaksanakan tersebut. Yakni terkait kebutuhan Kajian Akademik, pihaknya meminta masukan-masukan dari mitra OPD di dalam rapat tersebut, guna mengkaji upaya pembangunan apa saja yang bersifat urgensi.

"Karena inisiasi pembentukan Perda itu ada inisiasi dari DPRD ada juga dari Pemerintah Kota. Makanya hari ini kami berdiskusi untuk mensinkronisasikan bersama-sama yang mana dianggap urgensi, agar kajian akademik itu dapat ditingkatkan menjadi naskah akademik," ungkapnya kepada media di sela-sela rapat kerja.

Sedangkan bagi Naskah Akademik yang sudah dianggap menggunakan anggaran Pemerintah Kota dan tengah berjalan, lanjut Sabaruddin, pihaknya pun mendorong agar Naskah tersebut segera dimatangkan untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Namun Perda itu sejatinya, harus dipadukan dari persetujuan pendapat bersama semua pihak yang bersangkutan yakni Komisi III dan mitranya OPD Pemerintahan.

"Jadi kami sampaikan kepada OPD yang bersangkutan, kalau Naskah Akademik itu sudah dianggap final, maka itu mesti ditingkatkan menjadi Perda," terang pria yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

"Dan supaya tidak memutuskan secara sepihak, maka kami undanglah mitra kami untuk meminta masukan dan memutuskan mana yang final dan yang belum, supaya naskah yang bersifat urgen segera di up menjadi Perda," sambungnya.

Ditambahkannya, untuk Komisi III sendiri terdapat enam Kajian Akademik dan tiga Naskah Akademik yang tengah dirumuskan secara matang.

"Ini yang perlu kami rumuskan. Dan yang sudah ada Naskah Akademiknya maka lebih condong mengarah ke peningkatan Perda," akunya.

Dan tentunya bagi ketiga Naskah Akademik tersebut telah melalui berbagai tahapan yang lebih jauh. Seperti, kata dia, sudah melalui konsultasi ke kementerian dan Universitas berkompeten.

"Kalau Kiblatnya kawan-kawan Komisi III itu konsultasinya ke kampus Gadja Mada dan Briwijaya. Karena kedua Kampus itu sudah tidak diragukan lagi eksistensinya," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar