Kaltimkita.com, SAMARINDA – Sejak awal Marat 2023 lalu, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebanyak 20 unit kendaraan roda dua diamankan dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut. Turut diamankan empat tersangka, satu diantaranya sebagai penadah.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat pers rilis, Selasa kemarin (28/3/2023) di Mapolresta Samarinda menggunakan, keempat pelaku masing-masing berinisial YL (34), MS (26), MRI (32) dan penadahnya LH (24).
“Ini ungkapan dalam beberapa waktu belakangan terakhir. Kejadian pencuriannya itu ada di Oktober 2022 hingga Maret 2023,” katanya kepada wartawan.
Dalam melancarkan aksinya, lanjut perwira tiga melati itu, rata-rata para pelaku menggunakan kunci T dan yang kunci kontak tertinggal.
“Iya, rata-rata merusak rumah kuncinya dengan kunci T. Biasanya itu yang dikunci setang, ada juga kunci tertinggal, termasuk tidak dikunci setang, itu didorong oleh pelaku,” terangnya.
Saat beraksi, para pelaku mobile dan kebanyakan di kampus-kampus di Kota Samarinda. Yang kemudian motor hasil kejahatannya dijual pelaku ke perkebunan. "Sebagian besar dijual dengan harga Rp 2-2,5 juta," pungkasnya. (an)