KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Politeknik Negeri Balikpapan menggelar sosialisasi peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021. Perihal Tata Naskah Dinas di Hotel Platinum, Sabtu (27/8/2022). Turut hadir sebagai narasumber Perwakilan Kemendikbudristek RI Annuha dan Gita Tri Widiasti.
Dalam paparannya, keduanya silih berganti menjelaskan tentang pembuatan naskah dinas. Menurut Annuha, seluruh unit kerja di bawah naungan Kemendikbudristek wajib mengikuti pedoman peraturan menteri Nomor 3 tersebut.
“Ketika membuat naskah dinas, wajib berpedoman. Ada aturan font, huruf dan lainnya sudah disepakati dalam aturan kesepakatan. Sehingga menjadi identitas resmi,“ ujar Annuha dihadapan para tenaga kependidikan dan dosen yang hadir.
Ya peraturan ini, kata dia untuk penyeragaman bagi semua. Mulai dari kop surat hingga turunannya. “Ketentuan seperti ini yang wajib diikuti dan diselaraskan,“ tambahnya yang disepakati oleh Gita Tri Widiasti.
Ia pun berharap dari kegiatan ini, penulisan tata naskah dinas yang dilakukan Poltekba benar-benar sesuai pedoman yang sudah ditetapkan.
Sementara, Direktur Poltekba Ramli, S.E., M.M mengatakan dalam sambutannya memang sangat diperlukan sosiaisasi terkait dengan tata naskah. Sebab perlu ada peningkatan dan mengikuti pedoman dari tahun ke tahun.
”Terima kasih kepada narasumber yang sudah hadir dalam rangka peningkatan kualitas. Tentunya, peningkatan kualitas seperti ini juga untuk mempersiapkan dalam menyambut IKN,“ kata Direktur Poltekba. (and)