Kaltimkita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggandeng Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI dalam upaya menjaga dan mengawasi kearsipan internal daerah. Hal itu melalui rapat koordinasi pengawasan kearsiapan internal Kabupaten PPU, yang digelar Senin (14/10/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menyampaikan sangat diperlukan awareness atau kepedulian terhadap produk arsip yang diterbitkan dalam pengelolaan asrsip.
“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ujar Tohar.
Lebih lanjut Tohar menyampaikan, arsip dan peran arsiparis memegang peran penting dalam bagian pemerintahan, mengingat ingatan yang tersimpan sangat terbatas, maka dengan pengelolaan arsip yang baik akan dapat membantu membereskan persoalan-persoalan terutama persoalan publik.
“Begitu naskah yang sudah kita terbitkan tuntas, ini disimpan itu dimana, sebenarnya ini ilmu yang sangat dasar jika kita belajar administrasi perkantoran, saya tidak terlalu khawatir dengan hasil dari penilaian karena mungkin ini adalah langkah awal, tetapi dari langkah awal terus, perbaikan apa yang harus kita lakukan,” tegas Tohar.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dispusip PPU Yusuf Basra menyampaikan, dengan adanya pengawasan kearsipan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kearsipan sehingga arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah dapat terjamin autentisitasnya.
Kegiatan tersebut juga dhihadiri Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten PPU, Yusuf Basra serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU. (adv)