Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pada Agenda dihari kedua, Kamis (9/11/2023), giliran Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan yang melaksanakan Rapat Kerja bersama Mitranya OPD Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal mengkaji usulan dan masukan menjadi Naskah Akademik sebelum menuju Peraturan Daerah (Perda) 2024.
Adapun Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean yang bertugas memimpin jalannya Rapat Kerja mengatakan, bahwa dalam diskusi tersebut sudah ada beberapa Kajian Akademik yang sudah dikaji kemudian diusulkan/ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.
“Jadi kami melihat mana yang lebih prioritas atau urgen, maka itu yang akan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik atau Naskah Penjelasan. Itulah pembahasan kami hari ini,” kata Simon disela-sela Rapat Kerja.
Diungkapkannya, ada beberapa kajian yang bersifat penting diantaranya, tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air dan Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Ini diantaranya yang penting sekali dikaji untuk ditingkatkan menjadi Naskah Akademik,” jelas Dewan Dapil Balikpapan Selatan itu.
Dan, lanjutnya, untuk Naskah Akademik/Penjelasan yang tengah dimatangkan menjadi Peraturan Daerah diantaranya, Perda Reklame dan Revisi Perda Ketertiban Umum (Tibum).
“Kalau Perda Reklame itu urgen karena menyangkut Pendapat Asli Daerah (PAD). Sedangkan Perda Tibum sedang direvisi bahkan mungkin akan dirubah, karena ada yang belum terakomodir, jadi akan ada tambahan cantolan di dalam Perda tersebut,” beber Fraksi Hanura itu.
Simon menambahkan, secara menyeluruh terdapat enam kajian prioritas yang ingin ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.
Pun begitu, ada tiga Naskah Akademik terus dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi tidak banyak yang dikaji, karena kajian itu sudah ada semua, tinggal mana yang dilanjutkan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik dan yang mana yang dicoret,” tutupnya. (lex)