Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Terkait persoalan ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan Km 11 Jalan Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara ke jembatan Pulau Balang, anggota Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait dan warga terdampak di ruang rapat gabungan, Rabu (8/3/2022).
Seperti diketahui sebelumnya, ratusan warga yang terdiri dari RT 57, 54, 11, 10, 20, 43, 05, dan RT 06 Karang Joang secara tegas menolak proyek tersebut, lantaran lahan yang ingin dibebaskan oleh pihak Appraisal Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dinilai terlalu murah.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, H. Iwan Wahyudi yang nemimpin jalannya RDP mediasi mengatakan bahwa harga yang ditawarkan masyarakat tersebut cukup sepadan, apalagi menurutnya lokasi lahan itu sangat strategis, komersil bahkan memiliki histori bagi pemiliknya.
“Pasaran harga disana itu sekitar Rp 5 juta per-meternya, sedangkan lahan warga itu cuman dihargai Rp 1,5 juta,” ujar Iwan saat dikonfirmasi media.
Ia mengaku dari persoalan itu masyarakat sebenarnya cukup bijak, lanjutnya, karena saat mediasi mereka justru memberikan opsi lain agar pihak Appraisal dapat mengganti lahan di tempat lain yang senilai.
“Luar biasa kan masyarakat Balikpapan karena pernyataan itu sudah bisa dikategorikan sudah sangat mendukung dengan jalan tol. Tapi kita juga jangan lupakan warga yang tadinya sudah memiliki usaha di sana, supaya jangan kehilangan usahanya,” pintanya.
Iwan menerangkan, dalam mediasi tersebut disimpulkan bahwa pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) bersama KJPP akan memverifikasi kembali, kemudian akan diteruskan pada pertemuan selanjutnya dalam waktu dekat.
“Semoga nanti dipenyampaian berikutnya sudah bisa menjawab persoalan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut,” harapnya.
Dan kami dari komisi I akan terus mengawal ini sehingga masyarakat kita akan mendapatkan nilai keadilan. Dan Pemerintah Kota melalui OPD terkaitnya untuk juga memberikan support dan pendampingan kepada masyarakat kita,” tutupnya.
Terpisah, Misran Selaku Ketua RT 11 Karang Joang mengatakan bahwa permintaan warganya cukuplah sederhana, yakni agar para pemilik lahan diganti dengan harga yang setimpal.
“Sampai sekarang belum ada negosiasi lagi, padahal kami sudah mengirim surat ke pihak jakarta dan sudah melampirkan harga kami,” akunya. (lex)