Tulis & Tekan Enter
images

Rektor Uniba dan Wamen KLHK Bahas Persampahan, Lingkungan, Reklamasi Tambang di IKN dan MoU

KaltimKita.com, BALIKPAPAN  -  Rektor Uniba Dr Isradi Zainal berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bertemu dengan Wakil Menteri KLHK Dr. Aluo Dohong.

Pertemuan keduanya untuk membahas masalah persampahan, lingkungan hidup, reklamasi hasil tambang dan MoU di Gedung Kementerian KLHK Manggala Wanabhakti Jakarta, Rabu (13/7/2022) lalu.

Semenjak Sepaku, Samboja dan sekitarnya ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara  dimana titik nol sebagai ikon, masalah persampahan, lingkungan hidup dan reklamasi bekas tambang menjadi pembicaraan hangat dari sejumlah LSM dan warga masyarakat.

Untuk itu kami berkesempatan melakukan diskusi dengan Wakil Menteri KLHK Dr. Alue Dohong dan sejumlah staf di Kantor Kementerian KLHK di Gedung Manggala Wanabakti. “Kebetulan kami berdua dan sejumlah Kementerian dan instansi lainnya bersama sama di tim transisi Otorita IKN,” ujar Dr Isradi Zainal. 

Sampah di titik nol IKN, kata dia memang menjadi bahan pembicaraan dari warga dan tim transisi Otorita IKN termasuk Pemerintah setempat dan mencoba memecahkan masalah persampahan ini.

Permasalahan ini mencuat saat Wamen KLHK Aluo Dohong berkunjung ke titik nol untuk mempersiapkan kunjungan Presiden terkait Persemaian Mentawir, Bendungan Sepaku Semoi dan titik 0 IKN.

Saat itu wakil menteri KLHK dan tim berkesempatan menyiapkan sejumlah tempat sampah dengan desain unik.

Diskusi terkait persampahan kembali diangkat saat kegiatan Konsultasi Publik terkait Amdal IKN beberapa waktu lalu di Hotel Platinum Balikpapan. Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa terkait penanganan persampahan masih masuk dalam wilayah pemerintah PPU namun munculnya sampah tersebut tidak lepas dari kebijakan pemindahan IKN.

Menurutnya bagi Pemerintah PPU ini tentu jadi beban dan butuh anggaran, sementara untuk OIKN mesti tetap harus menjadi bagian dalam pemecahan masalah tersebut.

”Kami sebagai tim ahli tim transisi IKN menyarankan bahwa untuk masalah persampahan harus ditangani secara bersama oleh OIKN, Pemkab PPI, masyarakat setempat dan lain-lain dengan menyiapkan Sitem Manajemen Penanganan Sampah. Di sistem ini akan diuraikan secara jelas penanggung jawab dan mekanisme penanganan sampah,“ jelasnya.

Terkait dengan lingkungan hidup, maka komitmen oemeritah terkait IKN adalah dengan menjadikan IKN sebagai forest city dengan porsi hutan 70%.

Selain itu akan dilakukan reboisasi terhadap hutan yang gundul atau tergerus hutannya karena ulah manusia. Selain itu akan dilakukan reklamasi terhadap bekas tambang dan tentunya dengan menggunakan dana dari perusahaan yang sebelumnya disetorkan dalam bentuk pajak. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar