Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) nya di RT 15, Perumahan Wika, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara beberapa hari yang lalu, H. Slamet Iman Santoso selaku Anggota Komisi II DPRD Kota Beriman memberikan kabar menggembirakan, bahwasanya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sudah sepakat ingin membenahi lingkungannya yang terdampak dari pekerjaan PT. Fahreza Duta Perkasa.
Untuk diketahui, selama melalukan proyek, PT. Fahreza selaku kontraktor pelaksana Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal telah memberikan sejumlah dampak, ya salah satunya terjadi di lingkungan di RT 15 Permukiman Wika. Bagi Iman, dampak tersebut telah merusak Prasarana dan Fasilitas di Perumahan itu.
Alih-alih membenahi, PT. Fahreza justru sama sekali tidak memberikan respon. Oleh sebab itu, Iman menggangap bahwa Fahreza lari dari tanggung jawab.
Namun usahanya tidak hanya di situ, ia selaku wakil rakyat di daerah tersebut melanjutkan perjuangannya ke DPU Balikpapan. Alhasil, Dinas terkait itu pun mengaminkan dan bersedia menyanggupi pembenahan.
"Pihak DPU sudah sepakat untuk bersedia mengembalikan kembali fungsi jalan utama yang rusak akibat dampak dari proyek DAS Ampal yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT. Fahreza Duta Perkasa," ungkap Iman legah saat ditemui media di Kantor DPRD baru-baru ini.
"Memperbaiki kerusakan-kerusakan itu, sudah termasuk jalanan, PJU dan prasarana yang ada," sambung Fraksi PKS itu.
Baginya, tentu reaksi DPU itu telah memberikan kabar gembira kepada masyarakat di lingkungannya.
Dan saat ini, lanjutnya, pihak DPU memulai meninjau terlebih dahulu untuk tahap mengenai biaya administrasi pembenahannya.
"Karena nantinya akan ada anggaran tambahan khusus untuk pembenahan di lingkungan kami yang terdampak itu," ujar Iman.
"Dan mereka (DPU) juga berharap secepatnya bisa mengeksekusi pembenahan itu. Dan kami juga sangat gembira mendengar kabar itu," akunya. (lex)