Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Disisa masa jabatannya yang baru, Wakil Ketua DRPD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisah berupaya menclearkan persoalan yang paling menonjol di wilayahnya Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan, yakni persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan.
Ya, hal itu diungkapkannya saat ia baru-baru saja ditunjuk dan disepakati dari 45 anggota Dewan sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan menggantikan Subari.
"Yang paling menonjol di Dapil saya itu adalah persoalan lahan. Yang mana Balikpapan Selatan itu paling banyak mengenai masalah lambannya pengembang mengeluarkan sertifikat kepada warga yang sudah melunasi perumahan," ujar Laisa saat ditemui media di ruangannya, beberapa hari lalu.
Seperti Perumahan di BDS I, lanjutnya, terdapat 40 warga yang sudah bertahun-tahun lamanya menyelesaikan melunasi kredit rumah, namun belum menerima hak sertifikatnya. Alih-alih diproses, akan tetapi pihak pengembang berdalih itu semua masih dalam proses.
Dengan begitu, secara perlahan tapi pasti Laisa akhirnya mengaku dapat membantu mengawal ke pihak terkait untuk bisa menuntaskan persoalan itu.
"Tapi alhamdulillah, sekarang pelan-pelan sudah mulai selesai persoalan itu," ucap Fraksi PKS itu.
"Ada yang progres penyelesaian SHM, dan ada yang sudah terima. Begitupun dengan perumahan lainnya di Balikpapan Selatan," sambungnya.
Laisa menambahkan, pihak pengusaha (pengembang) dan BTN Perumahan mesti bertanggungjawab pada permasalahan tersebut. Dan ia pun berupaya berkelanjutan untuk terus mengawal persoalan itu semaksimal mungkin.
"Pengusaha (pengembang) dan BTN Perumahan itu harus bertanggungjawab. Harus diselesaikan sertifikat rumah warga itu," pungkasnya. (lex)