Tulis & Tekan Enter
images

Sidang paripurna agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2023. (Istimewa)

Sah! APBD Kukar Tahun 2023 Senilai Rp 7,2 Triliun

Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dan DPRD Kukar sepakat mengesahkan APBD Kukar tahun 2023 senilai Rp7,2 Triliun.

Hal itu tertuang dalam sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Jumat (28/10) malam.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono. Serta anggota DPRD perwakilan seluruh Fraksi DPRD dan perwakilan dari pemerintah dibadiri Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin.

Rendi mengapresiasi kinerja kolaborasi DPRD karena proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023 telah rampung.

“Kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting karena merupakan wujud kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD adalah mitra kerja Pemkab. Keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar,” pungkasnya.

Sementara itu, Rasid mengungkapkan banyak masukan dari anggota berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan.

“Mungkin ini yang menjadi perhatian Pemkab kedepannya. Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal. Kenapa ini cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di OPD sudah bisa berjalan. Sehingga akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” harapnya. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar