Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Edy Alfonso akhirnya resmi bergabung menjadi anggota DPRD kota Balikpapan menggantikan almarhum Johny Ng disisa periode 2019-2024, usai dilantik di hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/10/2022) pagi.
Adapun pelantikan dilakukan oleh ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Wakil Ketua dan para anggota DPRD, Forkompinda serta para OPD kota Balikpapan.
"Selamat datang dan bertugas, dan segera menyesuaikan diri dan mempelajarai tata tertib berikut denga kode etiknya yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan," kata Abdulloh.
Abdulloh meneruskan, Edy Alfonso harus segera menyesuaikan diri, apalagi duduk di gedung dewan bukan lagi tempat belajar, maka dari itu, harus siap pakai dengan artian produktif untuk melayani kepentingan rakyat.
Ia menambahkan, dikarenakan posisi Edy menggantikan almarhum Johny Ng di komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, maka sejatinya Edy mesti mendalami undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015.
"Saya berharap sebagai anggota baru, saudara (Edy) dapat memperkuat kinerja dewan memberikan kontribusi kepada kota Balikpapan dan memberikan dedikasi penuh demi memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegas Politisi Golkar ini.
Sementara itu, anggota DPRD kota Balikpapan, Edy Alfonso yang baru dilantik masih enggan berkomentar. Ia hanya menunggu regulasi ketetapan dari pimpinan DPRD kota Balikpapan mengenai posisinya yang nanti akan ditempatkan sebagai anggota dewan.
"Saya masih menunggu keputusan pimpinan. Ketetapan saya nanti seperti apa, di tempatkan di komisi berapa, dan tugas-tugas saya seperti apa. Saya masih menunggu itu," akunya.
Namun, Edy berupaya akan melanjutkan tugas-tugas almarhum dengan baik untuk melaksanakan pekerjaan yang belum selesai. "Almarhum adalah orang baik, apalagi dia juga saudara saya sesama partai Golkar. Ya, sebagai wakil rakyat pasti sudah menjadi fungsi dan tugas saya nantinya memperjuangkan kepentingan rakyat," tutupnya. (lex)