Tulis & Tekan Enter
images

Bupati Kukar Edi Damansyah. (Rahadian/Kaltimkita)

Sambut Pekan Inovasi 2022, Pemkab Kukar Terbitkan SE

Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam melaksanakan Pekan Inovasi 2022 demi mewujudkan peningkatan pelayanan publik.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan pimpinan Puskesmas se-Kukar. Bahwa Pekan Inovasi 2022 sebagai salah satu penilaian atas penetapan kinerja tahun 2022. Dengan penilaian yang dilakukan diantaranya, Kategori Perangkat Daerah dan/atau Unit Pelaksana Tugas Dinas/Badan/RSUD/ dengan minimal satu inovasi.

Kemudian, Kategori Pemerintah Kecamatan minimal satu inovasi per kecamatan, Kategori Pemerintah Kelurahan juga satu inovasi untuk mewakili kecamatan. Selanjutnya Kategori Pemerintah Desa dan/atau BUMDes minimal 1 inovasi yang mewakili kecamatan. Terakhir, Kategori Puskesmas dengan minimal 1 inovasi per Puskesmas.

“Dalam rangka mewujudkan Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing dan mandiri (Kukar Idaman), meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tulis Edi dalam edarannya.

Inovasi terbarukan diantaranya terkait, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan. Juga termasuk pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

Pekan Inovasi dibuka sejak 29 September, dengan batas akhir pengumpulan pada 13 November 2022. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar