Tulis & Tekan Enter
images

Sang Pemenang Petarung Sejati Sebenarnya “Badai Pasti Berlalu” H Lulu Kinsu Gelar Syukuran Atas Vonis Tidak Bersalah Di Pengadilan

KALTIMKITA.COM, SANGATTA – Usai menerima vonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah atas kasus hukum tindak pidana yang dihadapinya mantan cawabup pilkada serentak 2020 lalu H Lulu Kinsu dinyatakan tidak bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng red).

Badai telah berlalu, kerikil tajam menghujam telah sirna kan berakhir indah sang pemenang dan petarung sejati sebenarnya tampak jelas melekat pada aura karakter pembawaan figur kepemimpinan H Lulu Kinsu.

Atas ujian yang telah dilalui secara step by step dan terlepas dari permasalahan hukum, maka Minggu (29/8/2021) H Lulu Kinsu bersama keluarga menggelar syukuran di kediaman pribadinya jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.

 

H. Lulu Kinsu saat di wawancarai media membenarkan hajatan sebagai rasa syukurnya kepada Allah Swt melalui hidayah – Nya dapat terbebas dari dugaan permasalahan hukum yang menimpa atas dirinya. “Tidak hanya sebatas itu saja, akan tetapi sekaligus merajut kembali kebersamaan melalui tali silaturahmi,” ungkapnya.

Sementara juru bicara H Lulu Kinsu saat pilkada serentak 2020 lalu Asbudi menegaskan Syukur Alhamdulillahnya lagi perhelatan agenda ini yang hadir dapat dikatakan “antusias” membeludak.

“Padahal kami mengundang cukup melalui whatupp group tanpa disangka – sangka banyak yang hadir,” tegasnya.
Untuk itu H Lulu Kinsu bersama keluarga mehgahturkan rasa terima kasih mendalam kepada semua pihak yang berkesempatan hadir dalam meperkokoh bingkai kebersamaan ini. (aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar