Kaltimkita.com, SAMARINDA – Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono optimis, pihaknya akan merampungkan draf Raperda tepat waktu. Menurut dia, pembahasan dan finalisasi draf Raperda telah dilakukan. Beberapa pasal yang dilakukan evaluasi, juga sudah selesai perbaikan. Sehingga, pihaknya siap untuk mengajukan draf Raperda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita juga sudah menerima banyak masukkan dari banyak OPD terkait, maupun instansi terkait untuk menambah khasanah klausul yang dievaluasi. Nah, masukkan-masukkan itu kami pertimbangkan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, ” terangnya.
Diantara hal-hal yang dievaluasi adalah, meng inventarisasi kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim. Pasalnya, alat berat ini bisa dinilai dan masuk dalam kategori sumber pendapatan daerah. Dimana, sebelumnya tak pernah dilirik oleh pemerintah daerah.
Sehingga, lanjut dia, untuk menertibkan kendaraan-kendaraan alat berat tersebut, harus ada regulasi yang dibuat, sehingga dapat menambah pemasukan asli daerah (PAD). “Bisa dengan balik nama dan registrasi ulang. Ini upaya yang akan melibatkan berbagai pihak, kepolisian, perhubungan dan pihak terkait, ” katanya.
Untuk itu, dia menegaskan, setelah draf Raperda selesai, pihaknya akan segera melaporkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim dan Pj Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Kemudian rancangan itu akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri, ” katanya.
Dengan nantinya Perda Pajak dan Retribusi Daerah disahkan, diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kaltim. “Ini juga akan menjadi peluang kita untuk meningkatkan pendapatan, tentunya juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat, ” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)