Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD PPU Sariman

Sariman Dukung Rencana Badan Bank Tanah Menyiapkan Lahan Pembangunan Penajam Eco City

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman mendukung rencana Badan Bank Tanah menyiapkan lahan 1.000 hektare (Ha) untuk pembangunan Penajam Eco City atau kota ramah lingkungan di Kabupaten PPU. 

Rencana pembangunan Penajam Eco City di kawasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) saat ini dikelola Badan Bank Tanah digadang-gadang akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak maupun retribusi perizinan. 

“Tentu kami menyambut baik rencana Badan Bank Tanah menyiapkan lahan 1.000 hektare untuk kawasan pembangunan Penajam Eco City. Kalau itu terealisasi, maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat maupun daerah,” kata Sariman, Sabtu (21/9/2024). 

Sariman mengungkapkan, DPRD PPU telah mempertanyakan ke Badan Bank Tanah terkait dengan kecukupan lahan bekas HGU PT TKA seluas 4.162 Hektare (Ha) di Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku kini berada dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Karena di atas lahan HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini akan digunakan untuk pembangunan Bandar Udara (Bandara) Nusantara seluas 621 Ha, program reforma agraria seluas 1.873 Ha, kawasan lindung 507 Ha dan institusi pemerintah seluas 380 Ha serta

lahan seluas 1.000 Ha untuk pembangunan Penajam Eco City. 

“Informasi dari Badan Bank Tanah kesediaan lahannya cukup ketika ada perluasan areal Bandara Nusantara menjadi 621 Ha. Kami mempertanyakan itu karena DPRD menginginkan semuanya aman,” ujarnya. 

Sariman menekankan, Badan Bank Tanah harus memperjelas lahan 1.000 Ha untuk kawasan pengembangan ekonomi atau Penajam Eco City. Lahan yang disiapkan 1.000 Ha tersebut murni lahan HPL Badan Bank Tanah atau ada sebagian lahan reforma agraria. 

“Kalau nantinya ada lahan reforma agraria masuk dalam perencanaan Penajam Eco City, maka harus diperjelas skemanya. Jangan sampai nantinya warga pemilik lahan kurang diuntungkan,” terangnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar