Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Keseriusan aparat kepolisian membongkar segala praktik perjudian berdasarkan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terus ditunjukan jajaran Polresta Balikpapan.
Minggu, 4 September 2022 lalu, seorang bandar judi togel berhasil diringkus. Pelaku berinisial YN (44), beralamat di kawasan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
"Pelaku ini bandar togel. Pengakuannya sudah empat bulan terakhir menjalankan aktivitas perjudian togel itu," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat konfrensi pers pengungkapan kasus, Selasa (13/9/2022).
Rengga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula adanya informasi perjudian yang dilakukan oleh pelaku. Di mana pelaku membuka praktik jual beli togel di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara.
"Pelaku mengumpul dari masyarakat yang ingin memasang togel. Kemudian memasangnya di situs judi online. Sehari pendapatannya bisa sampai Rp 2 juta, dan kalau Sebulan bisa Rp 60 juta," ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskrim Polresta Balikpapan selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.
"Diamankan juga barang bukti satu buah handphone yang digunakan untuk aktivitas perjudian, kartu ATM, cetakan rekening koran dan uang tunai Rp 1 juta," pungkasnya. (an)
TAG
Dewan ajak Semua Pihak Kerjasama Tuntaskan Banjir di kota Balikpapan
Apresiasi Pemkot Balikpapan Terhadap Dunia Olahraga, Berikan Penghargaan Kepada Atlet, Pelatih hingga Tokoh Publik