Kaltimkita.com, SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander. menghadiri acara dialog publik masyarakat adat Se-Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (1/11).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa DPM-Pemdes Provinsi Kaltim yang diikuti 140 orang peserta yang terdiri dari para Kesultanan Se-Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah, Kepala Adat, tokoh masyarakat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, praktisi hukum, akademisi, organisasi kemasyarakatan Se-Kaltim serta sejumlah undangan terkait lainnya, yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Ujang Rachmad.
Ujang Rachmad mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh DPM-Pemdes Provinsi Kaltim dalam rangka mencoba mengidentifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat (MHA) yang ada di Kaltim. Dialog ini menjadi langkah yang besar dan penting dalam upaya Bersama memperjuangkan pengakuan serta perlindungan Masyarakat Adat di Kaltim.
Masyarakat adat bukan hanya menjaga tradisi dan pilar utama dalam kelestarian alam dan budaya yang berharga oleh karena itu,kehadiran Masyarakat hukum adat dalam proses Pembangunan adalah sebuah keniscayaan demi mewujudkan Pembangunan Masyarakat yang adil dan berkelanjutan,oleh karena itu melalui kegiatan ini ia berharap, dapat menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi ,berbagi gagasan dan mengembangkan solusi nyata bagi pengakuan hak – hak Masyarakat adat dalam dinamika Pembangunan di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Sunggono usai mengikuti acara tersebut mengapresiasi jajaran DPM dan Pemdes Pemprov Kaltim berhasil menyelenggarakan dialog publik ini yang merupakan salah satu momentum sarana dalam menguatkan kolaborasi , memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat untuk bersama melalui dialog ini dalam menyusun strategi yang berkelanjutan dan ekslusif sekaligus memastikan partisipasi semua pihak sejalan dalam konteks memperjuangan kesejahteraan masyarakat adat.
“Pengakuan itu merupakan salah satu langkah awal kita yang pada intinya Masyarakat adat ini merupakan bagian integral, identitas kekayaan, budaya di Kalimantan Timur dan perlu dukungan semua pihak dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut,” kata Sunggono. (ian)