Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Sekretaris Daerah sekaligus sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono menginstruksikan seluruh kecamatan di Kukar harus melaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur’an.
Bila MTQ di tingkat kecamatan tidak dilaksanakan, maka kecamatan tersebut tak diperbolehkan mengikuti MTQ di tingkat Kabupaten Kukar.
“Kalau tidak bisa melaksanakan kemungkinan mereka tidak boleh ikut MTQ kabupaten. Karena harapannya kita bisa membumikan Al-Quran di Kukar,” tegas Sunggono.
Menurutnya, sebenarnya tidak sampai 25 persen kecamatan yang tidak atau belum melaksanakan MTQ. Tetapi dirinya acap kali mendengar keluhan dari pengurus LPTQ kecamatan dan para kafilah soal tidak rutinnya MTQ digelar di beberapa kecamatan.
Keluhan ini didengar Sunggono saat sedang mengunjungi sejumlah kecamatan, seperti Tenggarong Seberang dan Tabang. Padahal pada prinsipnya, para tokoh agama serta ustaz dan ustazah di kecamatan sangat menginginkan MTQ dapat diselenggarakan. Namun, mereka merasa tidak adanya dukungan dan koordinasi yang dilaksanakan pemerintah kecamatan.
“Akhirnya nggak dilaksanakan. Faktornya ya pengurus yang tidak terlalu aktif di kecamatan, pemerintah kecamatannya atau karena pengurus LPTQ kecamatannya abai,” ungkapnya.
Instruksi itu juga untuk menegaskan agar talenta-talenta di kecamatan bisa terjaring maksimal. Sebagaimana diketahui, Kukar menjadi daerah yang berhasil mempertahankan predikat Juara Umum MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur sebanyak enam kali berturut-turut. (Ian)