Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Baru berselang sehari, Pemerintah Kota Balikpapan kembali melakukan pergeseran sekaligus pelantikan dan sumpah/janji pimpinan Jabatan Tinggi Pratama, pada Rabu (5/4/2023) di Aula Balai Kota.
Ya, pergeseran Kepala Dinas itu dilakukan kepada Sutadi yang tadinya dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Senin (3/4/2023) kemarin, kemudian kembali digeser menjadi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan.
Menindaklanjuti hal itu, Sutadi yang dikonfirmasi media sesuai pelantikan menanggapi dengan santai pergeseran secara cepat tersebut. Baginya, perpindahan itu sejatinya demi memajukan pembangunan Kota Beriman.
“Ya baru ukur baju kemarin, eh sekalinya dipindah lagi,” kata Sutadi dengan santai.
Selain itu, Pemerintah Kota juga melakukan pengukuhan sebanyak 90-an administrator, pengawas dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Sekaligus, menyampaikan perangkat daerah yang mengalami perubahan Nomenklatur.
Dalam pelantikan, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin lah yang didapuk sebagai pengambilan sumpah/janji, dengan disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud yang secara kebetulan dalam kondisi tidak fit.
Muhaimin mengatakan, bahwa adapun pelantikan dan pengukuhan yang dilakukan tersebut dalam rangka untuk memastikan roda Pemerintahan tetap berjalan.
Pun begitu, dengan terjadinya perubahan Nomenklatur atau kelembagaan maka harus dilakukannya pelantikan dan pengukuhan.
“Ini sekaligus sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi dalam meningkatkan penyelenggaraan urusan Pemerintahan sesuai kebutuhan organisasi,” ungkapnya di dalam sambutan.
Disampaikannya, adapun perangkat daerah yang mengalami perubahan Nomenklatur diantaranya, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Sayang Ibu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan, UPTD Puskesmas, UPTD Instalasi Farmasi dan Pembekalan Kesehatan, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan UPTD Bagi Layanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus.
“Saudara diharapkan menyampaikan informasi tentang perubahan Nomenklatur dengan instansi Daerah, Provinsi dan Pusat yang berhubungan dengan garis koordinasi kerja saudara agar tercipta tertib administrasi sebagaimana yang kita inginkan bersama,” pintanya.
Di samping itu, Muhaimin berharap perubahan tersebut tidak mengurangi fokus dan komitmen dalam melaksanakan pekerjaan dengan mengandalkan sumber aparatur yang memilki kompetensi, kinerja, integritas, loyalitas dan moralitas tinggi.
“Maka harus berorientasi memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya khususnya kepada masyarakat Kota Balikpapa,” ujarnya. (lex)