KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Program kegiatan Padat Karya Tunai dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Balikpapan atau dikenal Cash For Work (CFW) 2021 telah rampung dilaksanakan di 8 kelurahan.
Delapan kelurahan itu meliputi Sepinggan Raya (Balikpapan Selatan), Klandasan Ilir, Klandasan Ulu (Balikpapan Kota), Gunung Sari Ulu, Karang Jati (Balikpapan Tengah), Muara Rapak (Balikpapan Utara), serta Baru Tengah, dan Baru Ulu (Balikpapan Barat).
Nah pada Senin (29/11/2021), serah terima kegiatan CFW dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan. Seluruh ketua lembaga keswadayaan masyarakat (LKM) dan kelompok swadaya masyarakat (KSM) di masing-masing kelurahan hadir, didampingi perwakilan kelurahan, faskel dan jajaran Kotaku Balikpapan.
Sementara mitra kerja Kotaku juga hadir, seperti dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) serta Bappeda Litbang dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kaltim.
Koordinator LKM Sepinggan Raya Mandiri H Sadikin SH mengucapkan terima kasih kepada Askot Kotaku dan Pemkot Balikpapan karena telah diberi kepercayaan untuk menjalankan program CFW di wilayah Sepinggan Raya.
"Program CFW sangat efektif sekali, karena benar-benar berdampak positif. Bukan hanya untuk pemeliharaan infrastruktur lingkungan, tetapi membantu meningkatkan pemberdayaan masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19," kata Sadikin didampingi Ketua KSM Seraya Ir Heru Widodo kepada media ini usai serah terima.
Lanjut Sadikin, efektif membantu pemberdayaan masyarakat dikarenakan serapan tenaga kerja sangatlah tinggi. Sangat membantu warga yang terdampak Covid-19.
"Saya berharap program yang sangat baik ini bisa kembali dilaksanakan di tahun-tahun mendatang. Kalau bisa rutin setiap tahun," ungkap mantan Ketua LPM Sepinggan Raya dua periode (2012-2018) ini.
Dalam kegiatan serah terima kegiatan CFW 2021 di Bappeda Litbang, diawali penyerahan yang dilakukan KSM ke LKM. Lalu diteruskan ke Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP) Kotaku dan kelurahan. Khusus Sepinggan Raya, lurah diwakili Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup, M Pitrajaya. (lie)