Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Undangan Forum Group Discussion (FGD), Promosi & Advokasi Peningkatan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dalam mewujudkan sistem merit pemerintah kabupaten/kota secara virtual pada Kamis (5/10/23) di Ruang Vicon Kantor Bupati Kukar.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto yang juga merupakan Narasumber dalam acara tersebut.
Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto saat memberikan sambutan mengatakan bahwa tujuannya untuk mendorong supaya penerapan sistem merit agar lebih berdampak kepada ASN.
Ia berharap manfaat sistem merit tidak hanya dirasakan oleh ASN tapi juga oleh masyarakat luas.
“Jangan sampai merit sistem hanya memenuhi aspek administrasi tetapi tidak mencerminkan manfaatnya bagi ASN,” pintanya.
Sementara itu Sekda Kukar Sunggono menjelaskan bahwa dalam undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipi Negara (UU ASN), Sistem Merit dimaksudkan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan sistem merit maka akan lebih mudah dalam merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya maka akan dapat mengembangkan kemampuan & kompetensi ASN sehingga dapat memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan.
“Mari kelola ASN secara efektif dan efisien serta memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerjanya,” kata Sunggono.
Menurutnya, sistem merit merupakan kebijakan dinamis yang harus selalu dievaluasi sesuai dengan arah kebijakan dan perbaikan secara berkelanjutan dalam penerapan sistem merit dalam berbagai aspek di birokrasi pemerintahan.
Ia juga berharap dalam penerapan sistem merit nantinya penilaian kerja harus disinkronkan antara yang ada di lapangan dengan penilaian di atas kertas.
“Jangan penilaian di atas kertas baik, tapi penilaian di lapangan kurang baik sehingga masih dikeluhkan masyarakat karena yang ingin antara penilaian di lapangan dengan yang di atas kertas harus sinkron sehingga kinerja yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sunggono.
Diakhiri ia meminta melalui penerapan sistem merit dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari korupsi sehingga masyarakat nantinya mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya. (ian)