Tulis & Tekan Enter
images

Tabrakan Maut Muara Rapak, Kasus MA akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Masih tergiang dipikiran, laka tabrakan beruntun diturunan Muara Rapak beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut masih menimbulkan trauma yang mendalam bagi para pengedara khususnya yang masih lalu lalang menggunakan akses jalan di tempat itu.

Diketahui, seorang supir truk tronton berinisial MA (48), pada tanggal 21 Januari 2022 lalu menggilas semua pengendara dihadapannya dengan dalih mengalami rem blong dan kehilangan kendali. Kendaraan yang dihantam saat itu sedang antri dari peralihan lampu merah ke lampu hijau. Empat orang tewas dan puluhan lain luka berat dan ringan karena tabrakan beruntun itu.

Pasca kejadia itu, MA (48) supir truk kontainer pelaku peristiwa maut tabrakan beruntun di turunan traffic light Muara Rapak Balikpapan Utara itu kabarnya akan segera dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Ya, hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Ardiansyah, Kamis (12/5/2022). Ia mengatakan saat ini berkasnya sedang dilengkapi dan tidak lama lagi akan segera dilimpahkan ke PN Balikpapan untuk diproses lebih lanjut.

"Jadi khusus untuk kasus kecelakaan tersebut, sudah diserahkan tersangka bersama barang buktinya dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

"Mungkin dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke pengadilan," sambungnya.

Dijelaskannya, ada empat dakwaan yang akan dipasalkan kepada pelaku, selain peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, luka berat dan luka ringan, tersangka MA juga akan didakwakan atas pemalsuan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Ya, saat tim penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap MA diketahui bahwa SIM miliknya merupakan SIM C kemudian dimanipulasi menjadi SIM B1," ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan informasi lain, bahwa si pelaku tabrakan beruntun itu diketahui mengubah dimensi truk kendaraannya menjadi Rear Overhang sumbu roda truk.

Kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainya termasuk pemilik truk Kontainer, Edi Purwono. Pemilik kendaraan muatan berat itu saat ini masih dalam penyidikan di Polresta Balikpapan. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar