Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang hingga sekarang masih belum mendapatkan pemasangan baru PDAM, Komisi II DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) di ruang kerjanya, pada Senin (3/4/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto mengatakan, dalam RDP tersebut pihak PDAM atau PTMB menyampaikan untuk berkomitmen tidak akan melakukan pemasangan baru dahulu sebelum menyelesaikan permasalahan.
"Kendala mereka (PDAM/PTMB) itu air baku yang tidak ada. Jadi mereka stop dulu pemasangan baru," kata Suwanto saat dikonfirmasi media seusai memipin jalannya RDP, Senin (3/4/2023).
Kendati begitu, Suwanto meminta kerjasama pihak masyarakat agar segera melapor jika menjumpai atau menerima pemasangan baru dari PTMB.
Meski, kata dia, masih ada sekitar ribuan masyarakat yang belum menerima pemasangan baru tersebut.
"Kalau sampai ada pemasangan baru, berarti PDAM tidak komit dengan kami," cetusnya.
Adapun pemecahan permasalahan itu, pihak Komisi II sejatinya meminta komitmen pihak PTMB agar segera melakukan pembenahan dengan durasi selama tujuh bulan. Termasuk persoalan air keruh karena banyaknya pipa yang sudah menua.
"Jadi kami tunggu tujuh bulan untuk melaksanakan pembenahan terkait dengan distribusi kebutuhan air baku yang ada di Kota Balikpapan," tuntasnya. (lex)