Kaltimkita.com, Balikpapan - Libur panjang di akhir bulan ini segera tiba. Ketentuan cuti bersama membuat masyarakat bisa menikmati hari libur cukup panjang dari 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Namun, untuk tahun ini suasana liburannya sedikit berbeda. Sebab Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19. Kondisi yang demikian dikhawatirkan memunculkan klaster baru.
Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan jika semua tempat wisata tetap dibuka. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Wisata tetap dibuka, dengan protokol keshatan ketat," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (26/10).
Salah satunya adalah tidak memerima tamu dari luar daerah. "Kalau bisa untuk sementata tidak menerima tamu dari luar Balikpapan. Cukup warga Balikpapan saja dan dibatasi jumlahnya," ungkapnya.
Untuk teknis pengamanan di lapangan, lanjut Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, selain mengandalkan petugas internal dari petugas tempat pariwisata, juga nanti ditambah dengam beberapa petugas dari Satpol PP dan juga memanfaatkan semacam relawan.
"Bisa PMI, duta wisata. Kita gabung. Sebelumnya diberi pembekalan dulu dari Dinas Kesehatan Kota (DKK)," sebutnya.
Pengunjung juga dibatasi. Maksimal hanya 50 persen dari jumlah total kapasitasnya. "Tapi kalau Pantai Manggar kan 50 persen itu besar. Makanya arahan pak Wali petugas harus berani menahan pengunjung kalau dipantainya dipandang sudah cukup," pungkasnya. (tim)