Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait dengan rencana penambahan anggaran untuk pembangunan Rumah di Jalan Letjen Suprapto, tepatnya di RT 16, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan mengundang Dinas Kesehatan Kota Balikpapan guna melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang kerjanya, pada Kamis (19/5/2022) siang.
Hal ini mengacu pada direncanakan adanya perubahan anggaran di tengah perjalanan dari yang telah ditetapkan Rp 162 Miliar di perubahan murni Tahun 2022, ditingkatka. menjadi Rp 191 Miliar.
Penambahan anggaran ini dikarenakan adanya peraturan dari Kementerian Kesehatan, dimana terkait standar bangunan rumah sakit seperti ukuran tempat tidur, kapasitas Intalasi Care Unit (ICU) yang harus jadi 30%.
"Kami sih sangat mendukung pembangunan Rumah sakit itu secepatnya, tapi apakah dibetulkan untuk penambahan anggaran. Ini kan artinya apakah ada payung hukumnya, jangan sampai bermasalah nanti," kata anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah, kepada awak media seusai memimpin jalannya RDP.
Ardiansyah membeberkan belum tuntasnya persoalan lahan di kawasan tersebut, dikarenakan masih adanya bangunan perumahan warga yang belum bersedia digeser, padahal tempat tersebut milik Pemerintah Kota Balikpapan.
Kemudian ia mengaku, bahwa Pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanah dahulu. Dan diketahui ada sekitar 17 KK yang masih menolak.
"Juga masalah lahannya itu juga harus clear dulu, walaupun sebenarnya memang tidak ada tanah yang perlu dibebaskan, karena memang lahan milik Pemerintah, tapi karena mendirikan bangunan jadi Pemerintah harus memberi santunan kepada warga," akunya.
Lalu, pihaknya menyarankan penambahan itu di anggarkan di perubahan 2022 atau murni 2023, mengingat sudah ditetapkannya di murni 2022.
"Tapi kami menekankan penambahan anggaran itu Rp 29 Miliar, dari total Rp 162 Miliar. Saran kami penambahan itu di di anggaran murni 2023, karena kalau dianggaran perubahan sepertinya tidak mungkin, karena harus mengurus lalin, reklamasi, dan Desember harus sudah clear," tandasnya.
Andi Sri Juliarty
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengatakan bahwa untuk tahapan saat ini adalah pengurusan amdal yang menjadi lebih luas karena bagian depan adalah Jalan Suprapto, tapi di belakangnya adalah Teluk Balikpapan.
"Jadi kita juga baru selesai konsultasi ke Kementerian karena ada lalu lintas laut," katanya.
Kemudian wanita yang akrab disapa Dio ini menjelaskan terkait santunan yang diberikan kepada warga, bahwa Wali Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan surat melalui Camat Balikpapan yang ditujukan kepada keluarga terdampak, untuk mengambil uang santunan dengan total 4 hingga 5 Miliar.
"Karena lahan memang milik Pemerintah bukan milik mereka, makanya santunan bukan ganti rugi lahan. Uang santunan dikirim melalui bapak Camat mereka ada 17 KK beda-beda nominalnya tergantung ukuran lahan masing-masing," ujarnya. (lex)