Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Fraksi PKS DPRD Kota Balikpapan menyampaikan perhatiannya terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan Pemerintah Kota pada Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I di Gedung Dewan, Rabu (24/4/2024).
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS, Ardianto saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Kami (Fraksi PKS, red) sepakat bahwa pembentukan perangkat kerja Daerah dalam rangka mewujudkan visi Kota Balikpapan sebagai Kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai madinatul iman tentu memerlukan dukungan untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik sesuai organisasi yang efektif, efisien, rasional dan adaktif," ucap Ardianto saat mewakili suara Fraksi Gerindra.
Kendati begitu, lanjutnya, tentunya penting pula memperhatikan personal atau personil yang mengisi jabatan dalam Perangkat Daerah tersebut. Fraksi PKS mengingatkan agar penempatan Sumber Daya Manusia (SDM)nya harus memperhatikan asas The Right Man in the Right Place.
Dengan, lanjutnya, memperhatikan kebutuhan kapasitas dan golongannya sesuai dengan peraturan Pemerintah, yang bukan hanya sekedar kedekatan personal.
"Sesuai dalam riwayat Rasulullah SAW yang ditanyai oleh seorang Arab Badui, bahwa bagaimana hilangnya amanah itu?, kemudian Rasulullah menjawab bahwa apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tumbuhlah kehancuran," ucap pria yang juga selaku Anggota Komisi I DPRD Balikpapan itu. (lex)