Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Sudirman Djayaleksana turut merespon sampah jeroan hewan yang mengotori pantai di Balikpapan. Kejadian tersebut disinyalir adanya warga yang tak mengindahkan imbauan Pemerintah Kota melalui surat edaran Walikota Nomor 660/0724/DLH tentang Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M Tanpa Sampah Plastik.
Mengingat imbauan tersebut sudah disebarluaskan ke kecamatan, kelurahan hingga ke pengurus-pengurus masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.
"Jadi perlakuan untuk organ hewan sama seperti hewan yang mati. Tubuh hewan yang tidak dipakai juga sebaiknya dikuburkan. Seharusnya seperti itu. Berarti kesadaran masyarakat yang kurang," kata Sudirman saat dikonfirmasi kaltimkita.com, Senin (11/7/2022).
Dalam poin ke enam masyarakat diminta untuk tidak membuang organ atau sisa daging kurban ke tempat sampah hingga laut. Terkait kejadian itu DLH tidak bisa menindak warga yang melanggar aturan tersebut. Mengingat perlu bukti yang kuat untuk memberikan sanksi tegas.
"Kalau seperti ini kan mencari jarum di jerami. DLH sudah kasih himbauan edaran walikota. Kembali lagi ke masyarakat. Ketika ada seperti itu lapor. Pasti kita lacak," tambah Dirman.
Kendati demikian DLH Balikpapan tidak tinggal diam. Dirman segera menurunkan tim DLH untuk mengubur sampah jeroan itu. "Kita ada petugas juga, nanti kita tanam. Sama masyarakat juga lah. Harusnya masyarakat sama-sama lah, kita harapkan warga sekitar bergerak," tambahnya. (dil)