KaltimKita.com, JAKARTA - IHZA & IHZA Lawfirm SCBD-Bali Office adalah firma hukum komersial dan korporasi di Indonesia yang menyediakan berbagai macam layanan hukum bertaraf internasional untuk semua tingkatan bisnis di Jakarta, Bali, seluruh nusantara dan dunia. Misi kami adalah untuk memberi pelayanan maksimal yang terbaik dalam bidang hukum untuk memenuhi kebutuhan klien. Melalui tim kosultan hukum terbaik kami yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Ya IHZA & IHZA Lawfirm SCBD-Bali Office turut andil dalam persidangan sengketa pilkada Kutim. Mereka membantu termohon, dalam hal ini paslon bupati/wabup Kutim nomor urut 1 H Mahyunadi SE MSi dan H Lulu Kinsu melawan tergugat KPU dan Bawaslu Kutim serta rivalnya selaku pihak ketiga terkait dalam hal ini paslon bupati / wabup Kutim nomor urut 3 Ustaz Ardiansyah Sulaiman dan Dr H Kasmidi Bulang ST MM.
Selasa (2/2/2021) pukul 08.00 WIB, merupakan lanjutan jalannya persidangan adu penalti di Makamah Kontitusi (MK) di Jakarta terkait sengketa pilkada serentak 2020, salah satunya Kutai Timur yang akan memasuki agenda utama sindangnya.
Tampak jubir paslon bupati/wabup Kutim nomor urut 1 Mahyunadi-Kinsu, Asbudi bersama perwakilan lawyer dari IHZA & IHZA Lawfirm SCBD–Bali Office Yusril Ihza Mahendra, Sururdin.
Memang MaKin saat ini mempercayakan kuasa hukumnya yakni Sururdin. Beliau adalah salah satu anggota dari Firma Hukum Izha & Izha Law Firm yang dinakhodai oleh Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc sebagai Ketua Persekutuan Guru Besar Hukum Tata Negara, Filsafat Hukum, dan Teori Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Bagi Yusril Ihza Mahendra tentu sudah tidak diragukan lagi pengalamannya. Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan beberapa kali menjabat sebagai Ad Interim Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan.
Beliau terpilih sebagai pengacara pasangan calon Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin dan menjadi Pemimpin Tim Pengacara yang beranggotakan 33 (tiga puluh tiga) Pengacara dalam Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 2019.
“Ketua kami dalam hal ini Profesor Yusril (biasa dikenal) dikalangan nasional turut memperkenalkan Law Firm yang merupakan salah satu firma jasa hukum seperti project basis dan retainer basis yang mencakup litigasi pidana, perdata, tata usaha negara, uji materiel di Mahkamah Konstitusi, sengketa pemilu/pilkada di Mahkamah Konstitusi, corporate legal, layanan online, perijinan dan jasa hukum lainnya,” jelas jubir paslon bupati/wabup Kutim nomor urut 1 Mahyunadi-Kinsu, Asbudi didampingi lawyer dari IHZA & IHZA Lawfirm SCBD–Bali Office Yusril Ihza Mahendra, Sururdin.
Lokasi perkantorannya, kata Sururdin berada di Jakarta gedung District 8 SCBD Prosperity Tower Lantai 19 F dan di Bali di jalan Nakula Square No 99x, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Pada agenda gugatan dipersidangan pembuka awal tim lawyer MaKin, Sururdin mengajukan opsi tuntutan diskualifikasi bagi lawannya ASKB di persidangan MK. (iya/and)