Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menghadapi era keterbukaan informasi publik dan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur perlu memperkuat kinerja secara optimal dan profesional. Hal ini bertujuan agar dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan cepat, terjangkau, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan pelayanan publik termasuk pelayanan informasi dan pengaduan, harus dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas. Kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sangat tergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk secara berkala dan berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksana di dalam organisasi.
"Fokus PPID di seluruh Kabupaten dan Kota harus berada pada pemahaman dan pengetahuan yang seragam mengenai implementasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pelayanan informasi publik. Melalui PPID, kita terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, PPID perlu diperkuat dengan personel yang kompeten," kata Faisal saat membuka Forum Koordinasi PPID dan Monitoring Evaluasi SP4N-LAPOR! Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, pada Selasa (20/6/2023) di Jatra Hotel Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri 41 peserta pengelola PPID, Diskominfo dari 10 Kabupaten dan Kota se-Kaltim, Komisioner Komisi Informasi, jajaran struktural serta Fungsional Diskominfo Kaltim. Dengan mengadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian PAN-RB dan Akademisi Universitas Mulawarman.
Faisal menjelaskan, Forum Koordinasi PPID dan monitoring evaluasi SP4N-LAPOR! merupakan kesempatan berharga bagi semua peserta untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah yang telah diambil dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta efektivitas pelaporan dan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.
Selaras dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas pemerintah telah menjadi syarat utama bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
"Saya mendorong agar forum ini menjadi wadah bagi kita untuk saling berbagi pengalaman, praktik terbaik, dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masing-masing Kabupaten dan Kota. Bersama-sama, kita dapat mengidentifikasi solusi inovatif dan efektif untuk memperkuat pelaksanaan PPID dan meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kaltim," ucap Faisal.
Sebagai mantan pejabat Pemerintah Kota, ia yakin bahwa kegiatan ini akan meningkatkan kompetensi SDM para pegawai, sehingga PPID dan aplikasi SP4N-LAPOR! dapat berperan secara aktif dan optimal. Hal ini akan membantu dalam strategi penyusunan rencana aksi dan pengambilan keputusan demi kebijakan ke arah yang lebih baik dan tidak melenceng manfaatnya kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah. (an)