Kalitimkita.com, BALIKPAPAN - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam salah satu daerah dengan indeks kerawanan pemilu yang tinggi, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menghadiri kegiatan forum diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam tindak pidana pemilu di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (20/6/2023).
“Ada macam-macam (pelanggaran pidanannya), mulai dari politik uang, pemalsuan dokumen dan lainnya,” katanya.
Forum diskusi ini dihadiri sejumlah instansi, diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kejaksaan serta Kepolisian.
Melalui forum ini pemerintah ingin menyampaikan kepada masyarakat, partai politik, penyelenggara pemilu, hingga penegak hukum untuk mengawal kesuksesan pemilu 2024 tanpa adanya pelanggaran pidana.
“Oleh sebab itu, penegakan hukum pelanggaran pemilu dalam bentuk tindak pidana pemilu yang jumlahnya 66 pasal harus ditegakkan. Dan tahun 2024 mutlak harus menjadi lebih baik lagi dari pemilu tahun 2019 lalu. Itu artinya kita terus maju dan belajar dari pengalaman masa lalu untuk memperbaiki masa depan,” pungkasnya. (an)