Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyepakati total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 setelah Perubahan yang sebelumnya senilai Rp 4,1 Triliun menjadi Rp 4.277.823.522.317.
Ya, kesepakatan itu dinyatakan ke dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang ditandatangai oleh kedua belah pihak diujung acara Rapat Paripurna ke-22 masa sidang III, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (20/9/2023).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos menjelaskan, adapun terjadinya penambahan angka tersebut disebabkan adanya dana dari kurang dan lebih salur yang baru bisa disalurkan Pemerintah Pusat kepada APBD Perubahan tahun ini.
"Jadi ada utang Pemerintah Pusat kepada Daerah yang belum disalurkan di APBD Murni, kemudian baru disalurkan sekarang di APBD Perubahan," ungkap Abdulloh kepada media usai memimpin jalannya Paripurna.
"Makanya bisa digunakan untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan program kerja Pemerintah Daerah yang ada di Perubahan ini," sambungnya.
Kendati demikian, terusnya, kesepakatan APBDP 2023 itu selanjutnya segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi terlebih dahulu, sebelum ditetapkan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda APBDP 2023.
"Setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Kaltim, maka kami (DPRD dan Pemkot Balikpapan) kembali melaksanakan rapat untuk mengumumkan Perda APBDP 2023 ke dalam Paripurna," terang politisi Golkar itu.
Abdulloh menambahkan, meski waktu mematangkan Perda tersebut terbilang terbatas, namun pihak Legislasi dan Eksekutif tetap melaksanakan program yang ada.
Dan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), pada Perubahan dipastikan harus nol defisit.
"Pelaksanaan tetap berjalan sambil menunggu evaluasi Gubernur. Biasanya kalau Anggaran Perubahan tidak terlalu banyak yang dievaluasi karena APBD Murninya kan sudah terevaluasi sebelumnya. Jadi sifatnya hanya melaporkan kepada Gubernur saja," pungkasnya. (lex)