Tulis & Tekan Enter
images

Meikel Arruan, Wakabid Organisasi DPC GMNI Balikpapan,

Tol Segera Diresmikan, GMNI Balikpapan Desak Pemerintah Tuntaskan Hak Warga

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda khususnya di Kilometer 23 Balikpapan.

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda telah rampung dan siap untuk diresmikan. Presiden RI Joko Widodo akan menghadiri peresmian tersebut yang akan dilaksanakan pada (24/08/21).

Namun sudah sepuluh tahun sejak peletakan batu pertama pada tahun 2011 hingga jalan tol tersebut akan diresmikan, sampai saat ini ganti rugi lahan warga belum juga terselesaikan. Hal ini pun mendapat tanggapan dari GMNI Balikpapan.

Menurut Meikel Arruan selaku Wakabid Organisasi DPC GMNI Balikpapan, Pemerintah telah gagal dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap hak masyarakat yang harus diperoleh akibat terdampak pembangunan jalan tol tersebut, khususnya pada seksi 1 RT 42 Karang Joang, Balikpapan.

"Sampai hari ini masyarakat belum menerima sepeserpun hak atas lahannya, padahal sebentar lagi jalan tol tersebut akan diresmikan" tuturnya.

Menurutnya, warga sudah terlalu lama menunggu. Pengadilan Negeri Balikpapan sejatinya telah menetapkan ganti rugi warga pada (7/8/20) lalu dan uangnya telah dititipkan ke mereka. Namun karena mekanisme antar instansi yang terlalu berbelit-belit sehingga uang tersebut belum sampai ke tangan warga.

Dirinya menyayangkan pemerintah terlalu lamban dalam menyelesaikan hak warga. Padahal lahan tersebut digunakan warga untuk mencari penghasilan dengan berkebun.

"Ini jadi kerugian bagi warga, mereka telah kehilangan salah satu sumber penghasilannya" bebernya.

Oleh karena itu, Ia menegaskan akan terus mendorong pemerintah terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan agar segera menyelesaikan ganti rugi atas lahan warga tersebut.

"Jelas kami akan selalu berdiri bersama warga untuk menuntut pemerintah menyelesaikan tanggung jawabnya hingga selesai" pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar