Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah membuka bagi kabupaten-kota yang berada wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Seiring dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang melandai di Kota Balikpapan dalam sepekan terakhir ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengkaji pembelajaran tatap muka (PTM).
“Kami lihat kalau memang (kasus) melandai dan status Balikpapan juga turun levelnya. Kami akan ikuti sesuai regulasi,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat ditemui di Balai Kota, Jumat (20/8/2021) kemarin.
Atas kebijakan tersebut, Rahmad menjelaskan masih melihat perkembangan penyebaran Covid-19, sesuai dengan jadwal PPKM level 4 di Kota Balikpapan yang berlaku hingga 23 Agustus 2021 ini.
“Nanti ditinjau sesuai regulasi,” katanya.
Iya menjelaskan apabila pembelajaran tatap muka itu berlangsung, sistem yang digunakan secara bertahap dengan mengikuti zona wilayah sekolah.
“Zonanya nanti dilihat. Kalau statusnya zona hijau diperbolehkan tapi kalau zona merah tunggu dulu,” tegasnya yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan.
Kembali ia menerangkan dengan melandainya kasus Covid 19 di Balikpapan, masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes), untuk mencegah penularan.
“Jangan sampai teledor, jumawa dengan kondisi begini. Nanti khawatirnya penularan bisa lebih banyak lagi,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin menyampaikan, jika PTM berlangsung, pelaksanaan dilakukan bertahap dengan maksimal 50 persen anak didik yang mengikuti. Atau pembelajaran dilakukan secara kombinasi antara tatap muka dan daring.
“Mudah-mudahan kondisi pandemi Covid segera berakhir, melandai minimal dan anak-anak kami sudah divaksin sehingga pelaksanaan PTM terbatas tidak mengkhawatirkan orang tua," katanya.
PTM berpeluang dibuka apabila situasi dan Apabila PPKM tidak berlanjut, maka Disdikbud akan melakukan evaluasi kondisi sekolah. Sementara ini, Disdikbud sudah mempunyai wilayah yang ada zonasinya baik dari tingkat RT, kelurahan maupun kecamatan. “Kami akan lihat kawasan yang zonanya memungkinkan,” ujarnya. (lex)