Kaltimkita.com, JAKARTA - #SOS-08102021- Kabar duka datang dari dunia olahraga Indonesia di tengah perhelatan PON XX 2020 Papua. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena dianggap tidak menerapkan program tes doping yang efektif.
Dampaknya, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia. Perwakilan Indonesia juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau untuk jangka waktu 1 tahun.

Akmal Marhali
Meski demikian menurut Koirdinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, atlet Indonesia masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional.
"Hanya saja bendera nasional (merah putih) tidak boleh dikibarkan. Kasus Indonesia mirip dengan yang dialami Rusia. WADA mengeluarkan sanksi larangan tampil di seluruh event dunia selama empat tahun mulai 2020 karena tersangkut kasus menyembunyikan hasil tes doping massal," terang Akmal Marhali.
"Rusia diberikan waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke WADA dan Pengadilan Arbritase Olahraga Internasional (CAS). Tapi, gagal. Negeri Beruang Merah itu dilarang tampil di Olimpiade 2020, Piala Dunia 2022 dan Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing," imbuh Akmal.
Memang, lanjut dia, atlet Rusia tetap tampil di Olimpuade Tokyo lalu, tapi dengan bendera netral. Nah, problem serupa akan dialami Indonesia. Apalagi, waktu banding selama 21 hari yang diberikan gagal digunakan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang berada di bawah Kemenpora Zainuddin Amali.
"Indonesia terancam tak bisa tampil di SEA Games 2021 yang pelaksanaannya diundur pada 2022 dengan bendera Merah Putih. Juga terancam tak bisa menggelar Motogp di Mandalika dan bisa juga hak tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2023 dicabut!,"ungkapnya.
Sebagai negara, Indonesia tidak akan memiliki delegasi pada organisasi/kegiatan keolahragaan resmi. Misalnya di IOC dan lainnya. Bendera juga tidak dikibarkan pada kantor, tempat kejuaraan atau saat penganugrahan medali. Untuk atlet berkurang kesempatan mengikuti kejuaraan.
Ini menurut Akmal merupakan pukulan telak bagi pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres KH. Ma’ruf Amin.
"Perlu langkah cepat untuk menyelamatkan olahraga Indonesia di kancah internasional karena kelalaian LADI dan Menpora," tutup Akmal. (*/bie)


