Tulis & Tekan Enter
images

Usut Tuntas Kasus Judi Online di Komdigi, BG: Tidak Ada Toleransi

Kaltimkita.com, JAKARTA - Terbongkarnya kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus diusut. 

Hal ini pun membuat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) memastikan jika kasus itu akan ditangani hingga tuntas.

"Kita hormati apa yang dilakukan Polri ya. Polri sedang bekerja keras untuk terus mengungkap kasus kasus judi online juga proses hukum sampai dengan tuntas," kata BG di gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan penyidikan kasus itu masih berjalan. Dia memastikan pemerintah dan aparat kepolisian tidak akan tebang pilih.

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar BG.

BG menyebut banyak target yang disasar dalam pengusutan kasus judi online. Dia meminta publik menunggu penyidikan yang masih berlangsung di kepolisian.

"Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," tutur BG.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Dari 18 tersangka itu, satu di antaranya dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari 18 orang tersangka itu, 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga sipil.

Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran situs judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka. (det)

 


TAG

Tinggalkan Komentar