Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. (Rahadian/Kaltimkita)

Wabup Kukar Intruksikan Dishub Anggarkan Pengadaan Pelampung, Antisipasi Maraknya Laka Air

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Maraknya krcelakaan air (laka air) di peraian Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara (Kukar) ditanggapi serius oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

Berdasarkan catatan Basarnas Kalimantan Timur, kasus laka air memang paling banyak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Terbaru, selama dua hari terakhir terdapat dua kasus laka air di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga. 

Hal ini terjadi karena kerusakan mesin. Hingga mengakibatkan sebanyak tiga orang menghilang dan tenggelam. Rendi Solihin pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat standar keselamatan pelayaran. Masyarakat yang menggunakan alat transportasi kapal untuk beraktifitas diwajibkan menggunakan atribut pelampung.

"Saya minta Dishub Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai," katanya, Kamis (6/7/2023).

Merespon hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara Junaidi mengaku telah mengalokasi anggaran pengadaan pelampung. Ia menyebut ada 500 unit pelampung akan direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023.

Pelampung tersebut diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kukar. "Kita harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementrian untuk mendukung itu," harap Junaidi.

Junaidi menambahkan, sebenarnya kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementrian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD.

Sementara pihaknya hanya bisa melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar. "Kami tempatkan petugas di beberapa tempat untuk mengimbau keselamatan transportasi sungai. Dishub juga sudah memasang imbauan keselamatan pelayaran di dermaga yang ada," imbuhnya.

Meski tidak punya kewenangan, namun Dishub Kukar tak tinggal diam. Mereka telah mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat.

Selain itu, ia juga memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi keamanaan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai. "Setelah sosialisasi, Dishub memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal," jelasnya.

Junaidi mengimbau, pengusaha pelayaran rakyat yang menggunakan jalur sungai wajib memperhatikan keselamatan para pengguna. Mengingat, aktifitas masyarakat di Kukar yang memilih menggunakan jalur sungai cukup tinggi.

"Pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang," pungkasnya. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar