Tulis & Tekan Enter
images

Wali Kota akan Kembali Bahas Pembangunan Underpass atau Flyover dengan Pemerintah Pusat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya kini menunggu informasi resmi kepolisian terkait penyebab kecelakaan di Tanjakan Rapak Rabu (24/5/2023) malam. Wali kota, usai kejadian juga telah meninjau tempat kejadian perkara.

Pasca kecelakaan, pihaknya pun menindaklanjuti dengan berkomunikasi terkait keberlanjutan pembangunan flyover atau pun underpass. "Berdoa saja. Karena pak presiden juga bisa lihat kondisi ini," terangnya.

Pasalnya, pasca kejadian laka Januari 2022 lalu, pihak Kementerian merasa pembangunan ini belum terlalu diperlukan. "Makanya dilakukan pelebaran jalan. Dan ini sudah direalisasikan," katanya.

Pihaknya masih akan meminta pada pemerintah pusat untuk membangun flyover. Kendati tidak mungkin selesai di tahun ini. "Mengingat kondisi situasi Kota Balikpapan setelah adanya IKN (Ibu Kota Negara). Peran Balikpapan sangat penting dan strategis," bebernya.

Dengan bertambahnya jumlah penduduk yang keluar masuk Balikpapan, berbagai langkah ini harus diambil agar Balikpapan tidak semakin crowded.

"Sementara, untuk underpass, kami masih akan bertanya, apa diperlukan. Dari kondisi ini saya akan pastikan supaya rencana underpass maupun flyover bisa dipercepat," katanya.

Berkaitan dengan kecelakaan, ia kembali menyampaikan turut berduka cita dan berharap ini tidak terulang kembali. "Langkah ini yang jadi perhatian serius kami di Pemerintah Kota Balikpapan. Kami akan segera menyampaikan kembali terkait usulan kami, yaitu flyover," ungkapnya.

Pihaknya bersama Dinas Perhubungan juga telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari hal tidak diinginkan. "Malamnya ternyata ada kejadian. Ini jadi introspeksi kita terhadap pengguna jalur ini," jelansya.

Ia berharap langkah yang mesti segera diambil bisa segera dilakukan. Ia pun sudah menyampaikan pada Dinas Perhubungan terkait semua mobil kontainer atau trailer agar dicek kondisinya hari ini.

"Kita juga akan mendirikan posko di Kilometer 13 untuk memastikan mobil-mobil layak jalan atau tidak. Terutama dari batas ambang muatannya. Kan ada maksimal muatan," katanya.

Ia memastikan jika ada yg melanggar, izin usaha akan dicabut oleh Pemerintah Kota Balikpapan. "Tentu kita mencari solusi lain. Ke depan ini smoga tidak terulang," ungkapnya.

Ia pun meminta masukan masyarakat, organisasi terkait lalu lintas. Jika memang ada saran, ide, atau gagasan. "Ini tanggung jawab kita agar masyarakat selamat," katanya. (kom/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar