Tulis & Tekan Enter
images

Bagus Susetyo

Wawali Balikpapan Tekankan Pentingnya Pembayaran THR Tepat Waktu

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menjelang Lebaran, Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengingatkan perusahaan dan pelaku usaha untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Imbauan ini bertujuan agar pekerja bisa menikmati persiapan Lebaran tanpa beban keuangan yang mengganggu.

Menurut Bagus, pembayaran THR yang terlambat, apalagi dekat dengan hari raya, bisa menyulitkan pekerja yang membutuhkan dana untuk mudik atau membeli kebutuhan lebaran. 

"THR yang dibayarkan tepat waktu akan memberi pekerja ketenangan dalam mempersiapkan segala kebutuhan jelang Lebaran," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (18/3/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga menekankan bahwa ketepatan waktu dalam pembayaran THR akan mempermudah pekerja dalam merayakan Idulfitri.

“Banyak pekerja yang sudah harus berangkat beberapa hari sebelum Lebaran, sehingga kehadiran THR menjadi bekal penting untuk perjalanan dan persiapan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Balikpapan membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran THR. Posko ini dapat diakses melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mulai satu hingga dua pekan sebelum Lebaran.

“Kami berharap semua perusahaan di Balikpapan dapat mengikuti imbauan ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja," tambahnya.

Imbauan ini merujuk pada surat edaran Pemkot Balikpapan Nomor 841.4/0456/DISNAKER dan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025. (rie)



Tinggalkan Komentar